Oleh Madroji Suud
Louis Althusser (1984), menjelaskan ekpresi ideologi diciptakan oleh Cabanis, Destutt de Tracy, yang membuhulkannya sebagai objek dari teori (genetik) ide. Dengan kata lain bahwa ideologi itu berawal dari ide-ide yang direkuntruksi sehingga bisa muncul kepermukaan. Sedangkan Karl Mark, 50 tahun sesudahnya mendefinisikan ideologi sebagai sistem gagasan dan berbagai refresentasi yang mendominasi benak manusia atau kelompok sosial. Dengan begitu ideologi berawal dari ide yang berasal dari benak dan akhirnya juga, menguasai manusia secara umum dengan jalan mendominasi pikiran jua, sehingga apapun kata ideologi yang dalam konteks sudah menjadi keyakinan akan muncul ketertarikan dan keterkaitan yang sangat luar biasa. Begitu pula ideologi politik (political platform).
Adalah tidak sah, jika pembahasan mengenai peta Ideologi Partai dalam konteks negara Indonesia tanpa membawa Herbert Feith dan Castle, mereka menjelaskan dan membagi peta orientasi politik Indonesia kedalam lima kelompok. Kelima aliran pemikiran politik itu mengkristalisasi ke dalam bentuk lima partai politik. Dengan pendekatan dua pengaruh, yaitu pengaruh barat (Western Influence) yang berwujud faham sosial demokratik dan komunisme sebagai turunan dari Marxisme serta pengaruh dari bawah seperti Hindu-Jawa, Aliran Trasional dan Islam. Nasionalisme radikal mewujudkan diri dalam bentuk partai nasionalis Indonesia (PNI), sekalipun ia dipengaruhi juga oleh tradisionalisme Jawa, komunisme, dan sosialisme-demoktratik sebagai pengaruh dari barat. Islam mewujudkan diri dalam Masyumi dan Nahdatul Ulama (NU) yang juga dipengaruhi oleh sosialisme demokratik. Sosialisme demokratik mewujudkan diri dalam Partai Sosialis Indonesia (PSI), sedangkan komunis mewujudkan diri dalam Partai Komunis Indonesia (PKI). Tradisionaloisme Jawa adalah satu-satunya aliran yang tidak mewujudkan diri secara konkrit dalam bentuk partai, sekalipun ia ikut mempengaruhi sebagian pengikut PNI, NU dan PKI.
Gambaran tersebut merupakan peta ideologi politik yang berkembang pada Pemilu 1955, namun masih relevankan ideologi politik tersebut atau muncul ideologi baru menjelang pemilu 2009?
Beberapa analisis memandang bahwa peta hasil Feith dan Castle masih relevan sebagai navigasi untuk menjelajah belantara dunia politik Indonesia, dan menambahkan untuk menghilangkan komunisme secara aturan formal, karena tak ada yang menjamin bahwa komunisme sudah lenyap secara gerakan di akar rumput.
Secara substansi peta Feiht dan Castle, tidak berlaku lagi. Partai politik kita, sekarang lebih doyan memakai ideologi yang seragam. Ideologi itu tak lain, Pragmatisme. Bahkan Karim Suryadi, mengamati preferensi ideologis diduga tidak mendasari perilaku politik elit dan massa di tanah air. pramatisme adalah satu-satunya ”ideologi” itu sendiri. Ini berarti Deideologisasi Orde Baru telah memanen hasil. Dan ideologisasi yang didedahkan dalam partai tidak menghasilkan kader-kader ideologis atau bahkan kader-kader ideogis tergusur oleh kader pramatis?!
Pragmatisme itu tercermin di berbagai fenomena pilkada. Pola koalisi tidak berdasarkan kesamaan ideologi, melainkan lebih kental kepada orientasi peluang kemenangan. Sehingga bau amis begitu menyengat dari praktek politik daging sapi. Bancak-bancakan jabatan dan money politic menjadi pemanisnya.
Seharusnya ideologi partai menjadi seperti apa yang diucapakan oleh Paulson (2000), ” a stetement of principles, goals, and program developed and supported by a political party an its candidates”.
Politik pragmatis..maksudnya selalu melihat dan memanfaatkan ya? intinya jadi seperti power sharing, karena dengan power itu akan muncul hal lain, yaitu money..sangat miris melihat ini..tetapi itu lah dunia ini, sepertinya sulit dihindari jika moral tidak bersih..meskipun sekarang sudah mengaku bersih